Jakarta, Aktual.com — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II.

Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Dittipideksus Bareskrim, Kombes Golkar Pangraso mengatakan, keempat saksi tersebut, adalah Juli Tarigan, Kurnia Jaya, Devis Saraswati dan Tjandra Martoenoes.

“Semua dari bagian pengadaan yang terakhir (Tjandra Martoenoes) Kepala Biro Pengadaan saat itu,” kata Golkar melalui pesan singkat, Selasa (15/9) malam.

Golkar mengatakan, pemerikaaan terkait proses pengadaan mobile crane yang dibeli dari Guangxi Narishi Century Equipment Co. Ltd. Diduga pengadaan tersebut menyalahi prosedur sehingga negara mengalami kerugian Rp45 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan