Sementara, Lulung yang usai diperiksa penyidik mengaku hanya memberikan keterangan, klarifikasi, dan data saja terkait proyek yang tersebut. Ia diperiksa sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB tadi.

“Cuma diminta keterangan dan klarifikais aja. Sama data juga,” ucap Lulung di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu (12/4).

Lulung mengaku pihaknya sama sekali tidak terlibat tentang pembahasan proyek pengerjaan revitalisasi gedung Teater Kesenian Jakarta.

“Saya kan terakhir jadi koordinator komisi B, makanya perlu dimintai keterangan. Saya sudah kasih semua data. Saya enggaknpernah ikut-ikutan anggaran,” ucap dia.

Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki perkara dugaan korupsi pengerjaan penyempurnaan gedung Teater Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki pada tahun 2012. Berdasarkan hasil lidik, nilai proyek tersebut sebesar Rp 27 miliar lebih dan pekerjaannya digarap oleh PT Relis Sapindo Utama. (Fadlan Syiam Butho)

Artikel ini ditulis oleh: