Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri terus mendalami dugaan adanya pemalsuan surat mandat peserta Musyawarah Nasional Partai Golkar kubu Agung Laksono di Ancol beberapa waktu lalu.
Penyidik Polri akan membandingkan surat asli dan palsu yang sebelumnya dilaporkan oleh Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) terkait dugaan pemalsuan surat mandat Munas Ancol ke Bareskrim.
“Sudah beberapa (diproses). Dilaporkan pemalsuan, itu harus ada pemeriksaan lab, antara asli dan palsu ada pembandingan, kita lagi cari pembandingan,” kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat (20/3).
Sebelumnya, Sekjen Partai Golkar Kubu Aburizal Bakrie (Ical), Idrus Marham, melaporkan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, ke Bareskrim Mabes Polri terkait pemalsuan surat mandat penyelenggaraan Munas Ancol.
“Terlapor Agung Laksono, Zainuddin Amali, Ibnu Munsir, Djasri Marin, Yorrys Raweyai, Sabil Rahman dan beberapa nama terkait,” kata Idrus di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/3). Nama-nama yang dilaporkan adalah pengurus teras DPP Partai Golkar kubu Agung.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu















