Anggota KY Sukma Violeta memastikan, pemantauan dilakukan hingga proses persidangan selesai. Namun Sukma mengatakan pihaknya belum memutuskan apakah pemantauan akan dilakukan langsung sebagaimana dalam praperadilan pertama dan kedua.
Menurut dia, praperadilan yang diajukan Gunawan Jusuf ini menarik karena diajukan sebanyak tiga kali dengan materi yang sama.
“KY akan terus melakukan pemantauan persidangan hingga perkara diputuskan oleh majelis hakim,” ujar Sukma.
Pada sidang praperadilan Gunawan yang sebelumnya, KY menurunkan timnya untuk mengawasi jalannya sidang. Dalam sidang pada Senin (24/9) lalu, terlihat dua utusan KY datang dan merekam jalannya persidangan dengan kamera video.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid