Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi untuk tersangka Bambang Widjojanto dalam kasus mengarahkan saksi memberi keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi. 
Penyidik Bareskrim pun akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK itu. Namun, pihak Mabes Polri belum menentukan jadwal pemeriksaan terhadap Bambang.
“Sudah lebih empat orang, tapi kepastiannya belum saya dapat infonya. Penyidik ingin semuanya lengkap, dari pada bolak-balik berkasnya nanti,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Ronny Franky Sompie saat dihubungi, Kamis (29/1).
Ronny mengatakan, penyidik akan terlebih dulu melengkapi berkas agar ketika dilimpahkan segera naik ke pengadilan.
“Penyidik akan memanggil segera untuk pemeriksaan tambahan. Tapi segeranya kapan saya belum diberitahu penyidik,” ujar dia.
Bambang Widjojanto sudah menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Bambang ditangkap pada Jumat (23/1) pagi dan ditangguhkan penahanannya pada Sabtu (24/1) dini hari.
“Kalau dipanggil datang,” ujar Bambang di rumahnya kepada wartawan usai ditangguhkan penahanannya. 
Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengarahkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu terkait dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK kala Bambang masih menjadi advokat. Dia dijerat dengan Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu