Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap seorang pembuat uang palsu bernama Muhammad Amin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/6/2017). Barang bukti yang disita penyidik di antaranya 1.000 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, uang palsu pecahan Rp50 ribu setengah jadi, mesin potong kertas, tiga unit printer, sebuah hair dryer, kertas bahan uang palsu, cutter (pisau pemotong), penggaris, meja kaca, satu unit televisi, pylox, satu unit mesin laminating dan sebuah mobil bak terbuka warna putih. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: