Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari (kedua dari kiri) bersama Vice President of Public Policy Facebook Asia Pasific Simon Milner (kiri), menyampaikan penjelasan di hadapan anggota Komisi I DPR pada Rapat Dengar Pendapat Umum, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/4). Komisi I meminta penjelasan terkait dengan bocornya 1 juta lebih data pengguna Facebook di Indonesia nomer tiga di dunia setelah Amerika Serikat 70,6 juta akun dan Filipina sebanyak 1,1 juta akun, menyusul pengakuan mantan kepala riset perusahaan Konsultan Politik asal Inggris, Cambridge Analytica, Analytica Christopher Wylie, pada Maret 2018 lalu, bahwa Cambridge Analytica, membeli data yang disedot oleh peneliti dari University of Cambridge Aleksandr Kogan, dengan menggunakan aplikasi survei kepribadian, dimana praktik yang dilakukan sepanjang 2014 itu berhasil mengumpulkan data pribadi 87 juta pengguna Facebook, yang salah satunya digunakan untuk mendesain iklan politik calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam pemilihan presiden 2016 lalu dengan merancang berita bohong. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap perwakilan Facebook Indonesia pada Rabu (18/4).

“Info dari Ditsiber Bareskrim Polri, tetap hari Rabu ini,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto dalam pesan singkat.

Sementara ia tidak menyebutkan detil waktu pemeriksaan. “Jam kerja,” katanya.

Pemeriksaan bertempat di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Cideng, Jakarta Pusat.

Perwakilan Facebook Indonesia ini akan dimintai keterangan soal dugaan bocornya data pengguna Facebook dari Indonesia untuk kepentingan tertentu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara