Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar, terkait kasus yang menjerat wakil ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka, Rabu (11/2).
Ujang akan digarap untuk kedua kalinya sebagai saksi kasus dugaan memerintahkan saksi, memberi keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kobar, di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu.
“Untuk kasus BW masih berjalan. Hari ini direncanakan memeriksa Ujang,” ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (11/2).
Diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto adalah bekas pengacara Ujang pada saat sengketa Pilkada di MK 2010 silam. Pemeriksaan terhadap Ujang merupakan yang kedua kalinya. Pada Kamis (5/2) lalu, Ujang sudah diperiksa kurang lebih sembilan jam. Kala itu pemeriksaan yang dimulai pukul 17.00, Kamis (5/2) berakhir pukul 1.36 WIB.
Rikwanto menuturkan, selain Ujang penyidik juga akan memanggil saksi-saksi lainnya yang terkait dengan kasus BW ini.  “Akan diperiksa lagi saksi yang lain, yang berhubungan dengan yang dilaporkan,” kata Rikwanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby