Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotikan golongan 1 jenis sabu di Jakarta, Rabu (19/10/2016). Barang bukti seberat 11 kilogram sabu tersebut diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang bekerjasama dengan polisi atas kiriman paket dari dua orang tersangka sindikat warga negara China untuk di edarkan di Indonesia. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: