Jakarta, Aktual.co — Kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad terkait dugaan pertemuan ‘politik’ dengan petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo dan Hasto Kristiyanto, masih digarap penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Pria asal Makassar ini dilaporkan oleh Muhamad Yusuf Sahide yang merupakan Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia. Bahkan, Bareskrim memastikan akan memanggil Abraham untuk menjalani pemeriksaan dalam penyelidikan kasus tersebut.
Menurut Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Budi Waseso, mengatakan yang jelas pemanggilan Samad akan dilakukan. “Tapi itu semua merupakan urusan penyidik. Yang jelas, pasti (dipanggil). Tapi, kalau pemanggilan urusan penyidik,” kata Budi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Sabtu (31/1).
Selain Samad, Budi juga menyatakan bahwa para saksi yang diduga mengetahui pertemuan itu pasti akan dipanggil.
Dia pun menegaskan, polisi menyelidiki dugaan pidana dari kasus yang dilaporkan LSM KPK Watch tersebut, dengan bukti awal tulisan di forum online berjudul ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ itu.
“(Dugaan) Pidana. Kalau etik, bukan urusan saya,” ujarnya..
Kendati begitu, namun Budi tak menyebut dugaan pasal pidana yang dilanggar. Soal apakah ada pihak-pihak yang bakal dijadikan tersangka, Budi menegaskan, itu juga urusan penyidik.
“(Soal pasal) nanti biar penyidik. Nantilah, inikan baru kewenangan penyidik, nanti biar penyidik yang menilai. Soal dijadikan tersangka, ya nanti dong,” jelasnya.
Dia pun memastikan tidak akan mengintervensi penyidik dalam menyelidiki kasus ini. Budi mengaku hanya mengawasi supaya tidak ada dugaan kriminalisasi dalam kasus tersebut.
“Itu biar penyidik yang menentukan. Saya tidak akan mengintervensi. Saya hanya mengawasi jalannya supaya benar, supaya tidak ada dugaan kriminalisasi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid