Unit I Subdit Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua tersangka terkait kasus tersebut dengan barang bukti diantaranya satu "action camera", peralatan komputer dan buku tabungan beserta kartu ATM. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: