Beranda Lensa Aktual Flash Photos Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Beras Flash Photos Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Beras 25 Agustus 2017, 15:09 PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya saat memberikan keterangan persnya tentang kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) yang terindikasi melakukan kecurangan kualitas produk beras di Bareskrim, Mabes Polri,, Jakarta, Kamis (25/8/2017). PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) didampingi Kasubdit Industri dan Perdagangan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Hengki Heriyadi (kanan) memberikan keterangan kepada media tentang kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) yang terindikasi melakukan kecurangan kualitas produk beras di Bareskrim, Mabes Polri,, Jakarta, Kamis (25/8/2017). PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos CIMB Niaga Dukung Pengembangan Kompetensi Jurnalis lewat ‘CIMB Niaga Jurnalisme Inspiratif: Journalist Class & Workshop’” Flash Photos Perkuat GCG, BTN Bermitra dengan JAMDATUN Kejaksaan RI untuk Penanganan Masalah Hukum Flash Photos IFG dan IMI Tandatangani MoU untuk Lindungi Risiko Mobilitas Anggota dan Komunitas IMI Flash Photos PKB Dapat Jatah Ketua Komisi VI dan VIII di DPR RI Flash Photos UMKM Fest, Upaya Parlemen Hidupkan Kegiatan Ekonomi di Rumah Rakyat Flash Photos Muhaimin Iskandar Resmi menjadi Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,300PelangganBerlanggananBerita Lain BNN: Renstra Harus Selaras dengan RPJMN 2025-2029 24 Oktober 2024, 11:12 Netanyahu Tuding Hizbullah Siapkan Invasi Besar-Besaran ke Israel 24 Oktober 2024, 13:12 Kejagung Temukan Bukti Kuat Dugaan Suap di Vonis Bebas Ronald Tannur 24 Oktober 2024, 09:50 Kemendagri: Digitalisasi Harus Bisa Menjadi Alat Demokrasi 24 Oktober 2024, 23:19 Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 1-0 Lawan Kuwait 24 Oktober 2024, 07:01