PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir
PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya saat memberikan keterangan persnya tentang kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) yang terindikasi melakukan kecurangan kualitas produk beras di Bareskrim, Mabes Polri,, Jakarta, Kamis (25/8/2017). PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir
PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir
PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) didampingi Kasubdit Industri dan Perdagangan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Hengki Heriyadi (kanan) memberikan keterangan kepada media tentang kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) yang terindikasi melakukan kecurangan kualitas produk beras di Bareskrim, Mabes Polri,, Jakarta, Kamis (25/8/2017). PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir
PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir
PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir
PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir
PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. AKTUAL/Munzir