Kebakaran lahan di Desa Pulo Geronggang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat (11/9). Sebanyak 276 titik api di Kab OKI terpantau oleh satelit AQUA/TERRA MODIS milik BMKG dan 588 titik api di Provinsi Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/15.

Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse dan Kriminal Polri tengah mengusut tiga korporasi yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan, dan lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.

“Kasus pembakaran hutan ada tiga yang dilaporkan kepada saya. Ya kan,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/9).

Ketiga korporasi itu, lanjut dia, kini sedang ditelisik oleh penyidik. Anang mengatakan sudah ada satu korporasi yang sudah ditetapkan tersangka.

Meski demikian, bekas Kepala BNN itu enggan membeberkan identitas korporasi-korporasi tersebut. “Ya satu, sudah disidik, satu sudah tahap pemeriksaan,” jelasnya.

Lebih jauh Anang menuturkan, setelah melalui serangkaian pendalaman dan evaluasi kasus, dalam waktu dekat pihaknya akan mengambil langkah untuk mengusut kasus tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Polri Kombes Suharsono mengatakan kasus pembakaran hutan sudah masuk dalam tahap penyidikan. Ada 68 perkara yang disidik kepolisian.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 107 orang tersangka. Lalu yang sudah dinyatakan lengkap berkasnya oleh kejaksaan berjumlah 21 perkara di Provinsi Riau.

Adapun rinciannya adalah Riau 13 kasus, Sumatera Selatan 16 kasus, Kalimantan Tengah 28 kasus, Kalimantan Barat enam kasus, dan Jambi 5.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu