Jakarta, Aktual.com – Penyidik Bareskrim Polri terus menyelidiki dugaan kasus ujaran kebencian (Hate Speech) yang menjerat Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Victor Laiskodat, yang dilaporkan empat partai yaitu Gerindra, PAN, Demokrat dan PKS.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Hery Rudolf Nahak menegaskan pihaknya tengah mendalami unsur pidana pernyataan Victor ketika berpidato di Kupang, NTT, beberapa hari lalu.
“Nanti pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti. Karena kan sudah ada laporan (masuk),” ujar Rudolf kepada wartawan dikantornya, Gedung KKP,
Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).
Dia menjelaskan, mengenai video yang dijadikan bukti pelaporan kasus ini sudah diserahkan ke Laboraturium Digital Forensik. Pasalnya, dari kubu terlapor berdalih video yang viral tersebut adalah hasil potongan alias sudah di edit.
“Rekaman (pidato) itu kan melihat utuh atau tidaknya harus berdasarkan pemeriksaan digital forensik. (Video) itu sudah kita serahkan ke Labfor,” terang Rudolf.
Meski demikian, jenderal bintang satu itu belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai sejauh mana perkembangan pengusutan perkara tersebut. “Saya belum bisa banyak bicara karena ini kan dalam proses pengumpulan keterangan,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby