Jakarta, Aktual.com – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan gedung baru milik Pertamina di kawasan Jakarta Selatan.
Status pengusutan melalui penyelidikan naik ke penyidikan didasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (14/2).
“Dari hasil gelar perkara hari Rabu ini kami naikkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus.
Menurut dia, jajarannya menyelidiki kasus ini sejak April 2015. Dengan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, pihaknya akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Wiyagus menduga ada tindak pidana korupsi pada proses pengadaan tanah seluas 4,8 hektare di kawasan Rasuna Episentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid