Daniel mengatakan masih akan terus mengembangkan kasus ini karena hasil laboratorium garam yang disita memang diperuntukkan buat pengasinan ikan dan industri, bukan buat konsumsi.

“Kadar garam yang kami sita itu tidak sesuai kesehatan. Kadar NaCL-nya 97 persen, yodium-nya 21-22 persen. Standar kesehatan NaCL garam 94 persen, sedangkan yodiumnya di atas 30 persen,” katanya.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara