Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah melakukan gelar perkara (ekspose) kasus penyalahgunaan wewenang terkait pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan elit PDI Perjuangan.
“Memang kemarin pukul 09.30 sampai 13.00 WIB sudah dilakukan gelar perkara kasus AS,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Rikwanto di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (6/2).
Menurut dia, dari hasil gelar perkara tersebut pihak penyidik menghasilkan beberapa rekomendasi dalam rangka untuk melengkapi berkas. Pelaksanaan rekomendasi-rekomendasi tersebut juga akan menentukan nasib atau status hukum Abraham Samad.
“Dalam kaitan penanganan kasus yang melibatkan KPK memang sudah dikeluarkan sprindik kepada BW, AS maupun APP,” kata dia. Dia pun mengatakan, untuk pimpinan KPK lainnya masih di proses. “Untuk BW sudah menjadi tersangka, untuk AS dan APP belum. Kalau ditanyakan kapan menjadi statusnya tersangka, sementara penyidik belum pada kesimpulan tersebut.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu













