Gedung Bareskrim Polri (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Bos Sugar Group Company Gunawan Jusuf kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bareskrim dalam hal ini tak gentar dengan gugatan Jusuf, penyidikan terus dilakukan. Kini, sudah 10 saksi dipanggili untuk penyidikan kasus bernuansan pencucian uang ini.

“Proses (penyidikan) jalan terus. Peradilannya jalan terus. Hukum kita hargai semua,” kata Wadir Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Daniel Tahi Silitonga kepada wartawan, Rabu (3/10).

“Soal (praperadilan) kita hadapi saja dengan tenang. Lebih dari 10 (saksi sudah dipanggil), ahli-ahli sudah dimintai keterangan dan segala macam,” sambung dia.

Daniel menuturkan akan menghadapi gugatan praperadilan kedua dari Gunawan Jusuf dengan tenang. Terkait proses penyidikan sendiri, tambah Daniel, Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 saksi dan juga ahli.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid