Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah melakukan serangkaian pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek program corporate social responsibility Pertamina Foundation.

“Sudah kita periksa 16 orang dari sukarelawan itu,” ujar Kasubdit Money Laundring Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Golkar Pangarso di Jakarta, Rabu (9/9).

Relawan itu bergabung dalam proyek Gerakan Menabung 100 Juta Pohon itu, salah satu program CSR Pertamina Foundation. Tak hanya relawan, Polri pun sudah memeriksa, pelaksana hingga pihak perencana CSR.

“Metodenya tetap memeriksa dari bawah baru nanti kalau sudah semua ini diperiksa, barulah kita periksa tersangka,” kata dia.

Dalam kasus ini, Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini merupakan warisan dari Komjen Budi Waseso (Buwas) yang dimutasi menjadi Kepala BNN.

Penggeledahan sudah dilakukan pihak Bareskrim. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikeluarkan pada Senin (31/8).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu