Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Polri ‎menangkap 45 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar, yang korban human trafficking atau perdagangan manusia, Rabu (5/8). M‎ereka tiba di Mabes Polri menggunakan bus setelah dievakuasi Polisi dari hotel Fiducia, Petojo, Jakarta.

Kini ke 45 warga negara Myanmar tersebut tengah diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kepala Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Otang (TPPO) yang juga Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto menjelaskan, 45 warga Myanmar ini baru dibawa dari Ambon, Maluku oleh pihak perusahaan yang mempekerjakan mereka.

“Modusnya diduga serupa dengan kasus perdagangan orang di Benjina, Maluku. Mereka ada yang dipekerjakan hingga tiga tahun dan sampai sekarang belum digaji,” kata Arie di Bareskrim Polri.

Arie mengatakan, pihaknya menerima laporan dari kedutaan Myanmar dan laporan masyarakat atas 45 warga asing tersebut. Dugaan awal, mereka dipekerjakan sebagai ABK di perairan Maluku. Seluruh ABK tersebut laki-laki.

“Kami akan dalami kasus ini terlebih dahulu. Karena informasi dari mereka masih simpang siur, karena mereka ada yang mengaku bekerja tiga tahun dan belum digaji,” ujarnya.

Hasil penyelidikan sementara diduga 45 warga Myanmar tersebut diduga menggunakan Seaman book dan pemalsuan dokumen atau paspor palsu. Saat ini Bareskrim tengah memeriksa puluhan ABK tersebut dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kedutaan Myanmar.

‎Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun ‎dari penyidik yang menangani kasus ini, perusahaan yang mempekerjakan puluhan warga Myanmar itu adalah PT S & T Mitra Mina‎, dengan Direktur Utamanya Yoga Tampubolon.

“Kantor perusahaan ini di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu