Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Polri tengah mengembangkan adanya dugaan perkara penimbunan daging sapi, yang berujung kelangkaan daging sapi dipasaran. Bahkan, polisi menemukan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak menduga, ada penyalahgunaan pajak dalam proses pengadaan impor sapi hingga diduga timbulnya dugaan korupsi.
“Nah ini perlu kita teliti kalau pajaknya disalahgunakan itu korupsi,” kata Victor di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (20/8).
Menurutnya, dugaan korupsi itu adalah dengan cara ‘memainkan’ pajak impor sapi. Victor mencontohkan, para importir nakal ini merubah dokumen jumlah barang yang dikenakan pajak.
“Kan kita lihat pajak sapi yang masuk lebih mahal, kalau pajak jeroan kan lebih murah. Nah kalau yg masuk 100 ribu sapi, (yang tercatat didokumen) 50 ribu sapi, 50 ribu jeroan, bagaimana ini,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu