Wapres Jusuf Kalla

Jakarta, Aktual.com – Advokat Peduli Kebangsaan yang terdiri dari 100 orang pengacara mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/5).

Kedatangan mereka guna melengkapi laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Silvester Matutina, kepada Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Saat ini pihak kepolisian telah menerima laporan keluarga besar JK yang telah teregistrasi dengan nomor LP/554/V/2017/Bareskrim.

“Ini merupakan persoalan harga diri. Keluarga Pak JK di Sulawesi Selatan dan keluarga Ibu Mufidah di Sumatera Barat, masyarakat Indonesia, HMI, Muhammadiyah dan NU merasa tersinggung dengan Silvester,” kata anggota Advokat Peduli Kebangsaan M Ihsan di Bareskrim Mabes Polri.

Ihsan mengatakan, melalui orasinya Silvester dianggap telah menabuh genderang perang dengan semua orang, tak hanya dengan JK. Karenanya ia memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini.

Selain itu pihaknya juga membawa sejumlah bukti rekaman orasi terlapor. “Kita serahkan bukti transkip orasi dari silvester dan kemudian CD rekaman dan keterangan lain yang dibutuhkan penyidik.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu