Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Polri mengerahkan 15 orang penyidik untuk membantu penyelidikan kasus pembakaran hutan dan lahan di wilayah Maluku dan Papua yang terjadi beberapa hari lalu.
“Kami tugaskan 15 orang penyidik. Penyelidikan dilakukan Polda setempat dengan dibantu Polda-polda yang tidak mengalami kebakaran,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/10).
Anang berharap kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Indonesia bagian timur dapat diusut hingga tuntas sehingga segera masuk ke persidangan.
Menurutnya, meluasnya kasus pembakaran hutan hingga ke wilayah Timur Indonesia ditengarai merupakan dampak dari fenomena musim El nino.
Seperti diketahui kebakaran hutan dan lahan sebelumnya telah terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Sementara rekapitulasi penanganan kasus pembakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah di Pulau Sumatera dan Kalimantan hingga 19 Oktober 2015, tercatat mencapai 256 kasus.
Berikut rinciannya adalah Bareskrim Polri menangani empat kasus, Polda Sumsel 35 kasus, Polda Riau 71 kasus, Polda Jambi 21 kasus, Polda Kalteng 63 kasus, Polda Kalbar 29 kasus, Polda Kalsel 13 kasus dan Polda Kaltim 12 kasus.
Sementara ada sebanyak 243 orang tersangka kasus karhutla yang terdiri atas 226 tersangka kasus perorangan dan 17 tersangka kasus korporasi).
Dari jumlah tersebut jumlah tersangka yang ditahan yakni 83 orang kasus perorangan dan lima orang kasus korporasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby