Sejumlah korban dihadirkan saat konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5/2017). Kepolisian menangkap 10 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang dengan jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 80 orang, serta barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 11 unit hp, 17 paspor, lima buku rekening berikut ATM, dan tiket pesawat. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: