Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali akan memeriksa tersangka korupsi kondansat bagian negara Honggo Wendratmo di Singapura, Jumat (7/8) besok. Dalam pemeriksaan itu, pihak Bareskrim akan mengupayakan agar, bekas bos PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) dipulangkan ke Indonesia.

“Upaya itu ada, persuasif akan kami upayakan semaksimal mungkin kan selama ini sudah ada kerjasama yang baik dengan Singapura,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E Simanjuntak, Kamis (6/8).

Terlebih, sambung Victor, selama ini pemerintah Singapura dan Honggo kooperatif. Hal ini, klaim dia dilihat dari HW yang bersedia diperiksa dan Singapura pun memberikan izin untuk memeriksa bersangkutan. “Mereka kooperatif, belum meminta dijemput karena masih bisa diperiksa. Kecuali kalau tidak bisa diperiksa nah kita proses DPO lalu rednotice,” kata dia.

Apalagai, kata Victor, berkas HW sudah dimajukan tahap satu ke Kejaksaan dan dinyatakan lengkap lalu disusul tahap dua, sehingga maka mau tidak mau HW harus dipaksa pulang ke Indonesia untuk di sidang.

“Kalau saat mau sidang tidak hadir, ya kemungkinan itu (jemput paksa) bisa dilakukan. Saat ini status HW masih WNI dan di Singapura dia menggunakan visa pelancong,” kata Victor.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu