Jakarta, Aktual.com – Komisi D DPRD DKI memertanyakan perkembangan relokasi warga Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur yang terkena penggusuran akibat normalisasi Kali Ciliwung. Pertanyaan mencuat dalam rapat kerja bersama Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta yang digelar siang ini, Kamis (13/8) di DPRD DKI.
Menyusul banyaknya pengaduan yang datang di komisi bidang pembangunan, lantaran belum adanya kejelasan tempat tinggal bagi para korban nomalisasi kali Ciliwung di Kampung Pulo.
Ketua Komisi D, Mohammad Sanusi pun meminta Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Aji menjelaskan perkembangan yang telah dilakukan Dinas Perumahan hingga masuk pertengahan bulan Agustus 2015.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Aji menjelaskan saat ini ada 520 Kepala Keluarga (KK) yang harus direlokasi. “Ke rusun yang sudah ditempatkan rusun Jatinegara Barat,” kata Ika.
Dia menjelaskan dari 520 KK yang sudah terdata ada sekitar 426 kk yang sudah menerima undian untuk menentukan letak rusun yang bakal ditempati.
“Yang sudah datang ke kami untuk menerima undian, undian untuk tempat disebelah mana mengisi rusun, kita juga sudah melakukan foto. Dari RT RW dan surat keterangan dari lurah,” ucap dia.
Dari 426 KK yang sudah menerima undian baru 180 KK yang sudah menerima kunci untuk untuk segera meninggalkan kawasan kampung pulo yang rawan banjir itu. Ditambahkan dia, dari 100 KK yang sudah menerima kunci baru 35 orang yang sudah benar-benar pindah mengisi rusun Jatinegara Barat.
“Dari 180 yg menerima kunci baru 100 yang sudah memindahkan kunci. Dari 100 yang benar-benar pindah baru 35,” kata dia.
Kendati demikian dia menegaskan bahwasanya ada sejumlah korban normalisasi kali ciliwung, tidak akan mendapatkan ganti rugi. Kata dia, itu sudah menjadi aturan yang dikeluarkan Pemprov DKI. “Ganti rugi memang tidak ada, itu menjadi aturannya. Mereka harus segera pindah seperti itu. Untuk lebih detailnya silahkan tanya Biro Hukum,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh: