Lima anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 di periksa penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, di Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta melalui APBD-P 2014.

Juru bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, Subdit V telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi hari ini. Namun, dari lima anggota dewan tersebut, hanya tiga yang memenuhi panggilan penyidik.

“Dari lima, hanya tiga yang datang Perdata Tambunan, Monica Wihalmina Weenas dan Nasrullah. Yang belum datang Igo Ilham dan Neneng Hasanah,” kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat. Kemudian, Zaenal Soleman, selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa beberapa saksi. Diantaranya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana dan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.

Atas dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sekitar Rp 50 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby