Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto (tengah) bersama anggota majelis hakim lainnya memimpin sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubenur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). Ahok menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi. ANTARA FOTO/POOL/Irwan Rismawan/kye/17.

Jakarta, Aktual.com – Jaksa penuntut umum kasus dugaan penistaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mengagendakan pemeriksaan lima orang saksi. Namun, baru tiga saksi yang dipastikan hadir.

Ketiganya yakni, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Sekretaris Forum Umat Islam Bogor GNPF MUI Willyuddin Abdul Rasyid Dhani dan pengacara Muhammad Burhanuddin.

“Dari lima saksi yang dipanggil, baru tiga yang konfirmasi kehadiran,” kata jaksa kepada depan majelis hakim di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Dibeberkan jaksa, dua saksi yang belum mengkonfirmasi kehadiran ialah pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center Irena Handono dan pengurus DKM Darussalam Kota Wisata Cibubur Ibnu Baskoro.

Untuk diketahui, proses persidangan kasus Ahok sudah berjalan. Saat ini saksi yang tengah diperiksa yakni Pedri Kasman, orang yang melaporkan Ahok ke polisi.
Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu