Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan memberikan keterangan kepada wartawan tentang operasi tangkap tangan di Jambi dan Jakarta dengan barang bukti uang Rp 4,7 miliar ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). KPK menangkap 16 orang dalam operasi tangkap tangan, Selasa (28/11) dari pihak Pemprov Jambi, DPRD Jambi dan swasta dan mengamankan barang bukti uang Rp4,7 miliar yang diduga akan digunakan untuk suap terkait penyusunan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan menantang tersangka advokat Fredrich Yunadi melaporkan dirinya dan Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah ke Polisi.

Mantan pengacara Setya Novanto sebelumnya mengancam akan melaporkan kedua pejabat komisi anti rasuah terebut atas dugaan pencemaran nama baik.

“Silahkan saja (lapor ke polisi),” ujar Basaria, melalui pesan singkat, Rabu (16/1).

Basaria yang juga Jenderal Bintang dua di institusi kepolisan tersebut, mengaku tidak ambil pusing atas ancaman dari tersangka kasus menghalangi proses penyidikan e-KTP itu.

Setali tiga uang, Jubir KPK, Febri Diansyah juga mempersilahkan langkah hukum yang akan diambil Fredrich tersebut. Mantan aktivis anti korupsi itu pun memilih fokus dalam penanganan perkara yang juga menjadikan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka.

“KPK fokus saja pada penanganan perkara yang sedang berjalan ini,” kata dia.

Jika Fredrich memiliki bukti sangkalan, Febri pun mempersilahkan hal itu disampaikan ke penyidik KPK. Namun demikian, ia menegaskan kalau penetapan tersangka Fredrich berdasarkan alat bukti yang valid.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby