Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan menyayangkan pernyataan Menpan RB, Yuddy Chrisnandi yang menyatakan bahwa pemerintah batal mengangkat eks tenaga honorer K2 untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saya sangat keberatan dan memprotes pernyataan Menpan RB, Yuddy Chrisnandi dalam RDPU Komisi II yang membatalkan mengangkat eks tenaga honorer K2,” ucapnya usai memberikan orasi di depan puluhan ribu guru honorer di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (11/2).

Padahal, pemerintah telah berjanji akan mengangkat tenaga honorer tersebut yang jumlahnya 439.956 orang menjadi PNS pada tanggal 15 September 2015 lalu.

“Artinya, Menpan RB sendiri dapat dikategorikan sebagai pelanggaran inkonstitusional. Atau setidak-tidaknya pelanggaran sumpah jabatan,” imbuhnya.

Lanjut Arteria, dalam persepktif pemerintah, tenaga honorer tidak dianggap investasi masa depan pembangunan Indonesia.

“Selama ini tenaga honorer dianggap sebagai beban, sebagai cost, sebagai expenses bukan investasi negara di bidang pendidikan. Artinya pemerintah melihat masalah pendidikan dalam perspektif kalkulasi untung rugi,” tuturnya.

Lebih lanjut, guna menyelesaikan permasalahan tersebut, Arteria mengatakan bahwa pihaknya akan membawa permasalahan ini ke dalam forum rapat paripurna.

“Apapun keputusannya nanti silahkan Pak Jokowi tunggu sendiri. Kita sudah coba selesaikan dengan baik-baik tapi pemerintah abai. Kita akan lakukan sanksi politik nantinya,” tandas Arteria.

Artikel ini ditulis oleh: