Jakarta, Aktual.com — PT PLN (Persero) sementara ini fokus pada sosialisasi terkait penertiban pelanggan bersubsidi 400-900 watt mengingat hingga kini pemerintah belum mengeluarkan petunjuk teknis untuk penerapan dalam kebijakan pencabutan subsidi.
Deputi Manajer Humas dan Hukum PT PLN WS2JB Lilik Poernomo di Palembang, Senin (9/11), mengatakan sosialisasi ini sudah gencar dilakukan sejak Oktober dengan mendatangi kediaman warga untuk mengingatkan ke masyarakat bahwa pemerintah akan selektif dalam menentukan pelanggan bertarif subsidi terhitung 1 Januari 2016.
“Sejauh ini masih tahapan sosialisasi bahwa akan ada penertiban. Mengenai bagaimana cara menentukannya, apakah menggunakan kartu miskin atau dari hitungan daya rata-rata yang dipakai?, ini belum diputuskan,” kata Lilik.
Ia menjelaskan, dalam sosialisasi itu, PLN mengimbau warga yang tergolong mampu untuk segera beralih ke pelanggan non subsidi (daya di atas 1300 watt).
“Pelanggan 450 watt itu diperkirakan 80-120 jam nyala per bulan, sementara pelanggan 900 watt yakni 120-200 jam nyala per bulan. Artinya, jika lebih dari ini maka tidak layak mendapatkan tarif subsidi dan secara otomatis dialihkan ke 1.300 watt,” kata dia.
Jumlah pelanggan PLN W2SJB berjumlah 2,6 juta, sementara jumlah pelanggan R1 (450-900 watt) mencapai 76 persen dari jumlah tersebut.
Sementara, pemerintah memperkirakan dari 44,9 juta konsumen bertarif listrik subsidi secara nasional hanya 15,5 juta konsumen yang layak diberikan bantuan tarif khusus.
Jika rencana ini berlangsung efektif maka negara akan mengurangi subsidi listrik dari Rp66 triliun menjadi Rp30 triliun.
Menurut Lilik, pemerintah menemukan fakta di lapangan bahwa hanya 19 persen dari 55 persen pelanggan daya 400-900 watt yang berhak menerima bantuan.
“Banyak dijumpai di lapangan rumah-rumah bergaya townhouse yang menggunakan daya 900 watt. Jelas ini tidak sepatutnya, karena tarif subsidi ini sebenarnya untuk masyarakat yang tidak mampu,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan