Jakarta, Aktual.co — Komisaris PT Viandra Production Mastur Irawan batal diperiksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Adik komedian Mandra Naih itu beralasan sedang syuting film di Semarang.
“Saksi Mastur Irawan tidak hadir dengan alasan pembuatan film di Semarang,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (21/5) malam.
Sedianya, Mastur dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi bersama dengan Aliah yang merupakan istri dari tersangka Iwan Chermawan. Namun, Aliah juga tidak hadir dengan alasan sakit.
Sementara itu, satu saksi lainnya yaitu Komisaris PT Media Arts Image, Intan Putri Hartyas hadir memenuhi panggilan jaksa penyidik.‎ Intan diperiksa mengenai kegiatan bisnis yang dilakukan perusahaannya terkait proyek yang diindikasi korupsi tersebut.
“Saksi Intan diperiksa khususnya dalam melaksanakan tiga paker pekerjaan‎ yang dimenangkan dalam lelang pengadaan acara siap siar.”
Diketahui, jaksa penyidik telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Terakhir, jaksa menetapkan ‎mantan Direktur Program dan Bidang Lembaga Siap Siar (LPP) TVRI Irwan Hendarmin menjadi tersangka menyusul tiga tersangka lain yang telah mendekam di rumah tahanan.
‎Dalam kasus dengan nilai proyek Rp 47,8 miliar tersebut jaksa penyidik telah menetapkan komedian Mandra Naih alias Mandra sebagai tersangka serta 2 orang lainnya yaitu Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen yang juga adalah pejabat teras di TVRI.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu