Surabaya, Aktual.com — Hingga batas akhir masa pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya yang ditentukan sampai Selasa (28/7) sore pukul 16.00 WIB, hanya satu pasangan saja yang mendaftar, yakni pasangan Risma-Wisnu.

Koalisi Majapahit dari koalisi enam partai yang kabarnya hari ini mendaftarkan pasangannya, ternyata tak ada.

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya pun terpaksa menutup sementara masa pendaftaran dan membuka kembali pada 1-3 Agustus 2015, sesuai peraturan KPU, No 12 tahun 2015 dan surat edaran KPU Nomor 402 dan 403.

“Jadi hari ini masih satu pasangan yang mendaftar. Tanggal 29-31 Juli kita melakukan sosialisasi lagi. Dan tanggal 1-3 Agustus kita buka pendaftaran lagi,” terang Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin.

Namun, jika pada saat pembukaan kembali masa pendaftaran dan tetap tidak ada pasangan yang mendaftar, maka pilwali Surabaya akan ditunda hingga pelaksanaan pilkada serentak berikutnya yakni pada 2017.

Seperti diketahui, pasangan Risma-Wisnu mendaftar sebagai calon pasangan pada hari pertama dibukanya masa pendaftaran, Minggu (26/7) lalu. Mereka mendaftar dikawal ribuan simpatisan. Hari ini pasangan Risma-Wisnu melakukan tes kesehatan pertama, dan rencananya besok dilanjutkan tes kesehatan kedua.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan