Menurut Said, pasca kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, seharusnya pemerintah memprioritaskan untuk mengejar WP kakap yang saat ini belum bagus tingkat kepatuhannya.
“Masih banyak wajib pajak besar yang belum membayar pajak dengan benar. Bahkan masih banyak yang mengemmplang pajak. Jika itu dikejar, akan meningkatkan pendapatan pajak. Tapi pemerintah malah aneh, yang dikejar-kejar rakyat kecil.”
Apalagi, saat ini daya beli masyarakat berpenghasilan rendah juga terus anjlok. Sehingga rencana penurunan PTKP tentu sangat disayangkan.
Sejauh ini, kata dia, dalih Menkeu selalu membandingkan dengan negara tetangga di ASEAN yang memiliki batas PTKP lebih rendah dari Indonesia. Salah satunya Malaysia yang PTKP-nya Rp13 juta per tahun. Sementara di Indonesia sebesar Rp4,5 juta sebulan atau Rp54 juta per tahun.
Namun menurut Iqbal, pendapatan di Malaysia Selain daya beli, menurut dia, tingkat pendapatan di Indonesia masih rendah dibanding Malaysia. Ditambah tingkat ketimpangan masih tinggi.
“Ini bukti pemerintah tak berbuat adil ke masyarakatnya. Jangan gara-gara melihat negara lain kita langsung mengikutinya. Padahal, tidak pantas Sri Mulyani membandingkan dengan daya beli Malaysia yang sudah tinggi. Sementara daya beli kita masih rendah. Jadi, bandingannya tidak ‘apple to apple.”
[Busthomi]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu