Jakarta, Aktual.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menetapkan pembatasan margin investor pipa pas pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Direncanakan tingkat interest rate of return (IRR) utuk pembangunan pipa gas hanya sebesar 11 persen sedangkan margin trading dibatasi masimum 7 persen.
Adanya kebijakan ini diperkirakan akan menghambat pembangunan infrastruktur gas nasional sehingga dengan sarana infrastruktur yang tidak memadai akan sulit menekan harga gas dan memacu tingkat konsumsi domestik.
Namun Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Ego Syahrial membantah akan imbasnya seperti itu, menurut Ego, kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah, tentunya melalui kajian yang medalam dan tetap menjaga keekonomian bagi investor.
“Pertimbangannya kita ingin harga midstream tidak terlalu berat, harga di pipanya nggak terlalu berat. Kita sudah ngumpul stakeholder dan ngobrol, pemerintah pasti mengeluarkan kebijakan itu dengan melakukan perhitungan,” kata dia kepada Aktual.com, ditulis Rabu (11/10).
Sebelumnya pada 31-Juli-2017 lalu, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan bahwa pengodokan Peraturan Menteri (Permen) mengenai hal tersebut, sudah masuk tahap akhir.
“Sudah sampai tahap akhir,” ujar dia secara singkat.
(Reporter: Dadangsah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka