“Label batik tulis, batik halus oleh industri merupakan pembodohan publik. Kami

harap pemerintah bisa menertibkan masalah ini dan tegakkan law enforcement,” tegasnya.
Ekploitasi oleh industri itu antara lain berimbas pada penurunan penjualan batik orisinil. “Kami sekarang juga kesulitan mendapatkan bahan baku dan bahan produksi seperti kain sutra tenun maupun benangnya,” ungkap Komarudin yang juga pemilik batik Komar itu.
Di sektor pendidikan juga tak ada upaya meluruskan kesalahan persepsi soal batik ini. “Tak ada kurikulum yang lengkap dan komprehensif menyangkut batik,” tambahnya.
Pemakaian batik seragam sekolah juga menambah salah kaprah, karena produk itu sebenarnya bukan batik. “Intinya perlu koordinasi antara semua baik itu pemerintah, dunia pendidikan, pemerhati, yayasan,  perajin, pengusaha batik, maupun industri,” pungkasnya.
Dadangsah Dapunta
(Wisnu)