Jakarta, Aktual.com – Kubu terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadirkan tiga saksi di sidang ke13 ini. Saksi pertama yang dimintai keterangan yakni bekas calon wakil Gubernur Bangka Belitung 2007 Eko Cahyono.
Dalam kesaksiannya, Eko mengklaim apa yang disampaikan oleh Ahok tidak termasuk penistaan agama. Terlebih, dia mengaku sudah menanyakan tersebut ke tokoh Agama termasuk Almarhum Gus Dur selaku presiden keempat.
“Saya yakin, Pak Ahok ngomong begitu tidak menodai agama. Saya sudah tanya ke tokoh-tokoh agama, termasuk ke Gus Dur, bahwa konteks Surat Al-Maidah bukan memilih pemimpin di pemerintahan, tetapi pilih pemimpin agama,” katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, klaim dia menyampaikan pandangan secara langsung mengenai Surat Al-Maidah Ayat 51. Penjelasan yang disampaikannya itu, ketika itu Gus Dur berkampanye untuk dirinya.
Eko juga menuding banyak pihak yang menggunakan agama demi kepentingan apapun. “Aromanya sudah terlihat, banyak yang memakai ayat-ayat suci di spanduk dan berita-berita. Menurut saya, banyak yang berlindung di balik agama.” [M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu