Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman memperingatkan agar Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan informasi yang pasti dalam rapat kerja dengan komisi III DPR RI.
Hal itu menanggapi pesan singkat yang diterima pihak kejaksaan terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi restitusi pajak di PT Mobile8 Telecom, yang belum dapat dibuktikan dari siapa pengirimnya.
“Salah satu indikasi kewibawaan rapat apabila membahas hal yang pasti, jangan surat tidak jelas asal usulnya kita bahas. Saya juga punya mimpi, masa saya sampaikan mimpi juga. Mimpi ini aneh-aneh. Tapi kalau mimpi saya sampaikan juga lucu. Masak sms, email tidak jelas disampaikan (di forum rapat),” kata Benny dalam rapat kerja (Raker), di Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1).
Masih kata Benny, bagaimana seorang Jaksa Agung dapat memastikan jika pesan yang diterimannya berasal dari Hary Tanoe, jika kejaksaan pun belum pasti pesan itu dikirim dari siapa (Baca: Dalami Kasus Mobile8, Jaksa Agung Sebut Ada Pesan bernada Ancaman).
“Itu yang saya sampaikan kemarin, tolong hati-hati (bersikap). Kalau memang belum pasti jangan diekspos, ini kan Kejaksaan kerja hukum. Kalau memang belum jelas tolong dibikin jelas dulu. Coba bayangkan rapat yang terhormat ini membahas surat (pesan) yang belum jelas asal usulnya. Pak Jaksa Agung juga dapat informasi dari pihak yang tidak jelas juga. Akibatnya apa? Prasangka politik,” ujarnya.
Benny berasumsi jika Jaksa Agung memiliki kepentingan politik dan ketidaksukaan secara subjektif kepada orang atau pihak tertentu, karena tidak memiliki bukti kuat terkait pesan ancaman yang dimaksud.
“Bukan soal subtansi kewenangan yang dimiliki kejaksaan agung, bukan. Itu kewenangan Jaksa Agung silahkan, tugas kami mengawasi penggunaan kewenangan ini. Demikian dengan kasus ini, kenapa diproses Jaksa Agung menjawab berdasarkan surat yang tidak jelas asal usulnya. Prasangka politik terjadi, kita semua tahu Hary Tanoe yang dulu di Nasdem juga kan, sehingga bila Jaksa agung punya persoalan subyektif dapat diselesaikan secara hukum,” tandas politikus Demokrat itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang