Jakarta, Aktual.com – Seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia diringkus di kamar salah satu hotel melati di depan Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (11/8) sekitar pukul 01.00 WITA.

Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi membenarkan pengungkapan kasus sabu-sabu oleh aparat kepolisian dari Satuan Resnarkoba Polda Kaltara dan Polres Nunukan pada salah satu kamar hotel di Jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Nunukan Timur.

“Barang bukti atau sabu-sabu yang disita sebanyak 20 bungkus ukuran sedang yang dibungkus bersama buah-buahan,” jelasnya, Minggu (12/8).

Pria yang membawa barang haram dari Malaysia bernama Nurdin (53) asal Kabupaten Pinrang, Sulsel. Keberadaan sabu-sabu ini diketahui aparat kepolisian setempat berawal dari kecurigaannya atas gerak gerik yang ditunjukkan pria ini.

Kecurigaan tersebut akhirnya dilakukan penyelidikan dan penggeledahan di kamar hotel tempatnya menginap dan ditemukanlah barang bukti ini.

Rencananya, kata M Karyadi, akan menumpang di kapal penumpang KM Cattleya di Pelabuhan Tunon Taka menuju Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulsel yang berangkat pada Sabtu (11/8) malam. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka