Bandung, Aktual.com – Polisi menciduk 13 anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, karena membawa senjata tajam di Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Sebanyak 13 orang tersebut membawa senjata tajam berupa sangkur dan doble stik/toya, lalu Tim Reskrim mengamankan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui siaran pers, Rabu (14/6).
Anggota GMBI Distrik Kabupaten Tasikmalaya itu ditangkap di Kampung Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya, Selasa (13/6) malam.
Mereka, kata Yusri, ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang ketakutan ada anggota GMBI datang bergerombol ke rumah seorang warga Mamat Aden di Kampung Panyingkiran.
“GMBI datang dengan maksud akan menagih uang dan mobil.”
Yusri menyampaikan warga melaporkan kejadian itu karena takut sehingga meminta bantuan polisi.
Tim Reskrim Polsek Indihiang yang sedang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dan Penyakit Masyarakat 2017 langsung mendatangi kerumunan anggota GMBI tersebut.
“Sebanyak 13 orang tersebut dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk ditindaklanjuti.”
[Ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu