Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate Ismat Saupala ketika dikonfirmasi mengatakan, dari aspek inkonsisten terhadap indikasi perubahan angka-angka suara akan dipraktikkan seperti yang terjadi di Kepulauan Batang Dua dan Moti pada Pemilu 2014 lalu, dan ini harus diwaspadai termasuk oleh Bawaslu setempat.
Menurut Ismat, masalah integritas tidak hanya dalam ucapan, tetapi hal ini lebih pada aspek perilaku, maka langkah yang paling sederhana adalah diingatkan, sehingga dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, menyebut peran masyarakat.
“Partisipasi pada kegiatan, jejak pendapat, aspek pengawasan hingga pemantauan, itu diberikan pada publik,” katanya pula.
Artikel ini ditulis oleh: