“Nah, jika pada saat Prabowo menyampaikan janji saat deklarasi, kemudian ada bendara Partai Gerindra dan nomor urutnya, maka itu bisa dikategorikan pelanggaran kampanye. Yang dikenakan sanksi juga bukan Prabowo, tetapi Partai Gerindranya karena melakukan kampanye di luar jadwal,” ujar dia.
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara