Padang, Aktual.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat Vifner menyatakan potensi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini cukup besar sehingga menjadi perhatian pihaknya dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
“Salah satu fokus kami adalah keterlibatan penyelenggara negara yang cenderung dimanfaatkan oleh kepentingan peserta pemilu,” katanya, Jumat (29/3).
Menurut dia, potensi pelanggaran itu sangat besar dan pihaknya terus melakukan imbauan dan sosialisasi agar para ASN tidak terlibat dalam politik praktis.
Hingga saat ini di Sumbar telah banyak rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Sumbar kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memberikan sanksi kepada ASN yang diduga melakukan pelanggaran.
Ia mengatakan dari seluruh rekomendasi yang disampaikan, baru dua sanksi yang diberikan KASN yakni satu kepada ASN di Kanwil Kemenag Sumbar dan satu di Dinas Pendidikan. Sanksi mereka dapatkan berupa peringatan dan sanksi moral.
Sedangkan rekomendasi lainnya yang diberikan Bawaslu masih diproses oleh Komisi ASN dan besar harapan seluruh pelanggaran yang dilakukan oleh ASN diberikan sanksi sesuai regulasi yang ada, katanya lagi.
Artikel ini ditulis oleh: