Pangkalpinang, Aktual.com – Partai Politik (Parpol) dan bakal calon legislatif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah memasang lebih dari 1.600 alat sosialisasi, seperti spanduk dan baliho, dalam upaya meningkatkan antusiasme masyarakat terhadap Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Babel melakukan pemantauan terhadap pemasangan alat sosialisasi ini guna mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Provinsi Babel, Em Osykar, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan potensi pelanggaran terkait pemasangan alat sosialisasi oleh parpol dan bakal caleg.

Semua alat sosialisasi tersebut masih sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemasangan lebih dari 1.600 spanduk dan baliho tersebut tersebar di tujuh kabupaten dan kota di Babel.

Menurut Em Osykar, pemasangan spanduk dan baliho merupakan bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat bahwa tahapan Pemilu 2024 telah dimulai.

Pesta demokrasi ini ingin dirasakan oleh masyarakat, dan pemasangan alat sosialisasi menjadi cara untuk memancing ketertarikan serta memberikan informasi bahwa pemilu telah berlangsung.

Namun, Em Osykar juga mengingatkan bahwa pemasangan spanduk dan baliho harus tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

Lokasi penempatannya harus memperhatikan nilai estetika, tidak sembarangan, dan tidak boleh berada di tempat ibadah.

Ia menekankan bahwa sosialisasi melalui spanduk dan baliho harus sesuai dengan aturan, tanpa ada ajakan atau unsur pelanggaran.

Bawaslu Provinsi Babel memiliki jajaran hingga tingkat TPS, dan dalam tahapan ini, pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu masih berjalan lancar tanpa gesekan atau konflik di lapangan.

Dengan adanya upaya sosialisasi yang sesuai aturan, diharapkan pemilu dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin masa depan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Firgi Erliansyah