Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kabulkan permohonan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2019. Pihak KPU yang tergugat belum menentukan sikap ke depannya. Mereka masih mempelajari hasil putusan dari Bawaslu.AKTUAL

Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu menggelar pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi untuk klarifikasi terkait isu mahar Rp500 miliar yang dinyatakan oleh Wakil Sekjend Partai Demokrat Andi Arief beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum Federasi Indonesia Bersatu Muhammad Zakir Rasyidin di Gedung Bawaslu menyampaikan pujiannya terhadap Badan Pengawas Pemilu yang menindaklanjuti laporan tersebut.

“Betul sekali kalau laporan ini ditindaklanjuti Bawaslu dan kita apresiasi Bawaslu ya, karena yang pasti bawah kita bergerak mengadukan beberapa orang dan partai politik karena kaitannya dengan adanya dugaan mahar politik yang sudah disampaikan oleh saudara Andi Arief beberapa waktu lalu, dan hari ini kita diminta hadir untuk melakukan klarifikasi, dan juga kami diminta menghadirkan saksi, salah satunya Andi Arief,” kata Muhammad Zakir Rasyidin, Senin (20/8).

Ia mengatakan, sidang pada pukul 11.00 WIB akan dilaksanakan pemeriksaan pelapor. “Sementara Andi Arief, dari informasi seseorang yang disampaikan ke saya, katanya akan datang, bisa saja nanti setelah kami,” katanya.

Pelapor Federasi Indonesia Bersatu membawa sejumlah alat bukti dalam kasus tersebut. Selain cuitan Andi Arief, juga pernyataan Andi Arief di media dan cuplikan wawancara Andi Arief di stasiun televisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid