Ia menyampaikan dugaan tersebut pantas ditelusuri mengingat terdapat orang yang menyampaikan kepada publik. Selain itu, alasan bahwa dana tersebut adalah dana kampanye dinilainya kurang tepat, sebab saat ini belum masa kampanye.
Sementara itu, Federasi Indonesia Bersatu telah melakukan pelaporan terhadap dugaan mahar politik tersebut dan meminta Bawaslu bertindak karena diduga adanya pelanggaran pemilu pada Selasa (14/8).
Pelaporan tersebut dibuat oleh Federasi Indonesia Bersatu karena pernyataan-pernyataan Andi Arief baik di Twitter maupun media terkait dengan informasi adanya isu mahar politik sebesar Rp500 miliar dari Sandiaga Uno ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera di saat-saat penentuan calon wakil presiden dari Prabowo Subianto.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid