Jakarta, Aktual.com – Maraknya aksi penolakan yang dilakukan oleh warga terhadap pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat saat kampanye membuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengambil sikap dengan cara melakukan pemanggilan.
“Kami akan panggil pendemo yang menolak Djarot hari ini,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri di Jakarta, Rabu (16/11).
Dikatakan Jufri bahwa langkah yang dilakukan oleh pihaknya berdasarkan adanya laporan dari tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot).
Pihak Bawaslu DKI Jakarta sendiri saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi dari pihak tim kampanye dan Djarot.
Rencananya Bawaslu sendiri usai melakukan pemeriksaan terhadap saksi, akan melaporkan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memastikan pengaduan itu ditindaklanjuti melalui proses hukum pidana atau tidak.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid