Bawaslu memutuskan melanjutkan tujuh laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU soal pendaftaran partai politik Pemilu 2019 ke sidang pemeriksaan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan kemungkinan bagi perpanjangan masa pendaftaran calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum bergantung kepada situasi di hari akhir pendaftaran caleg, Selasa 17 Juli 2018.

“Tergantung situasi besok. Kalaupun situasinya belum terpenuhi di saat akhir, dan kalau memang mau mengubah pasti (KPU) meminta rekomendasi dari kami,” ujar anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (16/7).

Hingga Senin siang, baru Partai Nasdem yang melakukan pendaftaran caleg ke KPU RI. Nasdem mendaftarkan secara serentak calegnya ke KPU seluruh Indonesia.

Menurut agenda pendaftaran yang dirilis KPU, sebelumnya ada tujuh partai yang menyampaikan rencana bakal mendaftarkan caleg ke KPU RI, namun hingga Senin petang, satu per satu menyatakan batal, sehingga hanya Nasdem yang mendaftarkan caleg ke KPU RI Senin.

Afifuddin mengatakan berdasarkan pengawasan Bawaslu RI, secara teknis proses memasukkan data caleg ke dalam sistem informasi pencalonan atau silon belum selesai dilakukan seluruh partai politik.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid