Pangkalpinang, aktual.com – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah-langkah tindak lanjut terhadap kasus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua honorer di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diduga tidak netral. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Saat ini kami menunggu masih menunggu informasi dari Kepala BKD Provinsi Kepulauan Babel terkait informasi identitas ASN dan honorer yang terlibat aktif mengikuti kegiatan partai politik koalisi pendukung capres,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Em Osykar di Pangkalpinang, Jumat (24/11).
Pada sebuah acara yang dihadiri oleh partai politik koalisi yang mendukung calon presiden di Masjid Jami’ Pangkalpinang, dia mengungkapkan bahwa baru-baru ini ditemukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua honorer dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terlibat aktif dalam kegiatan tersebut. Bahkan, ketiga pegawai negeri ini juga bertemu dengan salah satu ketua Dewan Pimpinan Daerah partai politik.
“Kami sudah tahu identitas ASN dan honorer ini, namun prosedur tetap dijalankan melalui koordinasi dengan BKD provinsi,” ujarnya.
Dia menyatakan bahwa prosedur untuk menyatakan apakah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral atau tidak selama pemilu tahun depan akan tetap dilaksanakan, karena ini merupakan tindakan yang sesuai dengan lembaga resmi pemerintah.
“Sampai saat ini belum ada balasan atau jawaban dari BKD Provinsi Kepulauan Babel terkait identitas ASN dan honorer yang terlibat aktif pada kegiatan parpol koalisi pendukung capres tersebut,” katanya.
Dia mengumumkan bahwa Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel juga telah menerima laporan dari Camat Puding Besar Kabupaten Bangka yang dituduh mengumpulkan massa untuk mendukung kegiatan partai politik koalisi yang mendukung calon presiden.
“Kegiatan yang dilakukan camat ini tidak termasuk kampanye, namun demikian laporan ini tetap ditindaklanjuti,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain