Yogyakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan kriteria yang mesti diwaspadai dari pencalonan petahana dalam pemilihan gubernur ataupun kepala daerah (Pilgub).
Pimpinan Bawaslu, Nasrullah mengatakan salah satu modus yang kerap dilakukan calon petahana yakni, memanfaatkan dinas percatatan sipil untuk mengintip daftar pemilih potensial.
“Waspadai daftar pemilih potensi sangat luar biasa karena dinas percatatan sipil. Jangan sampai data dimanfaatkan mereka (Calon Petahana),” ujar dia, disela-sela media ghatering Bawaslu, di Yogyakarta, Jumat (6/8).
Selain itu yang mesti diawasi yakni penyelewangan program pemerintah untuk kepentingan calon petahana. “Kekhawatiran lain yakni dimanfaatkannya dana bantuan sosial,” kata dia.
Ia menambahkan, modus lain yang kerap dilakukan yakni memobilisasi aparatur negara.
“Perlu juga ajak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk mengaudit Kepala Daerah yang betul-betul memanfaatkan hal tersebut,” pungkas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby